Jakarta - Pada Hari ini, Selasa (25/10/2022), sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilanjutkan.
Sidang hari ini dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan akan mulai pada pukul 09.30 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memenuhi permintaan majelis hakim dengan menghadirkan 12 saksi pada persidangan hari ini yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.
Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan.
“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.
Untuk teknis persidangan apakah para saksi akan diperiksa sekaligus atau satu per satu, menjadi kewenangan majelis hakim.
Load more