Jakarta - Ivy salah seorang warga Jakarta Barat sebut ada praktek calo ilegal di Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Diketahui Ivy mengunjungi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta untuk mengeluhkan masalah saudara laki-laki kandungnya menjual rumah dengan memalsukan tanda tangan, surat keterangan waris, hingga notaris.
Disebutkan oleh Ivy bahwa abangnya meminta calo untuk membuat surat keterangan yang disampaikan ke kecamatan.
Ivy mengeluhkan pihak kecamatan yang dengan mudah menerima calo namun sulit ditemui Ivy untuk mendengar keluhan dan klarifikasi permasalahan yang sedang terjadi.
Lebih lanjut, Ivy pun mempertanyakan bagaimana mungkin birokrasi pemerintahan tidak menyalin dokumen penting sebagai arsip data.
“Menerima calo tapi sulit untuk diajak bertemu menghadapi atau mendengar keluhan saya sebagai warga yang dirugikan. Saat itu lurahnya Inak Ariyani dan camat Firma Nurdin,” tuturnya.
Load more