“Sementara saya sudah melihat di buku agenda camat bahwa calo yang mengambil berkas, yang dikeluarkan kelurahan, berkas yang ahli waris palsu itu sebagai bukti saya, dengan alasan tidak difotokopikan dan mereka berharap calo itu kembali untuk memberikan copy, kecamatan macam apa yang tidak mengcopy arsip,” pungkasnya.
Kendati demikian, saat Ivy menceritakan keluhannya terkait calo tersebut dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tidak memberi tanggapan akan diusut lantaran bukan permasalahan utama yang dikeluhkan oleh Ivy. (agr/ree)
Load more