Jakarta – Kementerian Kesehatan mengatakan angka kematian akibat gangguan ginjal akut di Indonesia mencapai 56 persen.
“Perkembang kasus gagal ginjal akut per 24 Oktober ini, terdapat 255 kasus dari 26 Provinsi dan yang meninggal sebanyak 143, atau angka kematiannya 56 persen. Dari data ini ada, 10 kasus dan 2 kasus kematian merupakan kasus yang lama dan terlambat dilakukan penanganannya pada bulan September dan awal Oktober 2022 jadi bukan kasus baru ya,” kata Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril, melalui Konferensi Pers pada Selasa (25/10/2022) secara daring.
Syahril menambahkan, Surat edaran Kementrian Kesehatan pada tanggal 18 Oktober yang meminta untuk melarang penggunaan atau penjualan obat sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal.
Sejak 22 Oktober yang lalu, tidak ada pasien baru yang dilaporkan
“Kemudian, Surat Edaran Kementrian Kesehatan, pada 18 Oktober yang meminta untuk melarang penggunaan, sekaligus menjual, dan meresepkan di fasilitas layanan kesehatan, di rumah sakit, puskesmas, apotek, sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal. Tidak ada pasien baru sejak 22 oktober yang lalu,” lanjut Syahril.
Untuk penyebab kasus, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu.
“Jadi ini bukan disebabkan oleh Covid-19, vaksinasi Covid-19, atau imunisasi rutin,” tegas dr. Syahril.
Sebagai bentuk penanganan cepat Kementrian Kesehatan RI, pemerintah sudah mendatangkan obat Fomepizole 26 vial dari Singapura, 16 Vial dari Australia, dan selanjutnya mendatangkan ratusan lagi dari Jepang dan Amerika Serikat totalnya sekitar 200 vial. Dan akan segera didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah di seluruh Indonesia dan gratis. (mg9/ito)
Load more