Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Alasan Rudolf Tobing Putuskan Pakai Troli Untuk Angkut Jasad
Rudolf Tobing tersangka pembunuhan AYR (sumber: kolase tim tvonenews)
Rudolf Tobing terduga pelaku kasus pembunuhan wanita berinisal AYR mengangkut jasad korban dengan menggunakan troli dan dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa setelah membunuh Icha, Rudolf Tobing terbesit menggunakan troli setelah melihat iklan.
“Dia kemudian lihat iklan di supermarket, saat itu langsung terlintas di pikirannya untuk mengangkutnya pakai troli," ujar Panjiyoga.
Di apartemen yang menjadi TKP pembunuhan Icha diketahui memiliki sebuah minimarket sehingga Rudolf pun membawa troli kosong naik ke apartemen.
“Dia bawa troli dari situ ke atas, barulah jasad korban itu dibawa keluar, ditumpuk pakai bantal dan tas besar," sambungnya.
Rudolf Tobing Ternyata Dulunya Pendeta Muda
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung.
Rudolf Tobing ditangkap polisi (sumber: dok ist)
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Load more