Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pengawasan terhadap ratusan apotek dan toko obat yang berada di wilayah Jakarta Pusat. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).
Rismasari mengungkapkan bahwa terdapat 215 apotek dan toko obat yang ada dalam pengawasan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. Saat ini, aktivitas jual beli obat sirup di toko dan apotek itu seluruhnya dalam pengawasan ketat.
"Sudah ada yang kami lakukan pembinaan tapi belum semua dan ini masih berjalan. Jumlah apotek dan toko obat di Jakpus ada 215," ungkapnya.
Dia menyebut, pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap 10 toko obat dan apotek penjual obat sirop yang dilarang BPOM untuk diedarkan.
"Untuk hari ini ada 10 toko dan apotek yang dibina untuk tidak menjual obat sirop yang mengandung bahan berbahaya dan ini terus kami lakukan," katanya melalui pesan whatsapp, Selasa (25/10/2022).
Dia mengatakan, mencuatnya kasus gagal ginjal akut misterius membuat mereka semakin memperketat pengawasan penjualan obat, baik di apotek dan toko obat.
Load more