Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pengawasan terhadap ratusan apotek dan toko obat yang berada di wilayah Jakarta Pusat. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).
Rismasari mengungkapkan bahwa terdapat 215 apotek dan toko obat yang ada dalam pengawasan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. Saat ini, aktivitas jual beli obat sirup di toko dan apotek itu seluruhnya dalam pengawasan ketat.
"Sudah ada yang kami lakukan pembinaan tapi belum semua dan ini masih berjalan. Jumlah apotek dan toko obat di Jakpus ada 215," ungkapnya.
Dia menyebut, pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap 10 toko obat dan apotek penjual obat sirop yang dilarang BPOM untuk diedarkan.
"Untuk hari ini ada 10 toko dan apotek yang dibina untuk tidak menjual obat sirop yang mengandung bahan berbahaya dan ini terus kami lakukan," katanya melalui pesan whatsapp, Selasa (25/10/2022).
Dia mengatakan, mencuatnya kasus gagal ginjal akut misterius membuat mereka semakin memperketat pengawasan penjualan obat, baik di apotek dan toko obat.
"Untuk pembinaan pengawasan dan pengendalian obat-obatan kami sudah lakukan secara rutin. Dengan adanya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/ AKI) kami tetap melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kepada faskes (fasilitas kesehatan), apotek dan toko obat yg berbahan berbahaya," ujarnya.
Selain menyasar toko obat dan apotek, pengawasan juga menyasar ke fasilitas kesehatan (faskes). Seluruh faskes yang ada di Jakarta Pusat telah diberi sosialisasi agar berhenti meresepkan obat sirop kepada pasien.
Faskes semacam Puskesmas juga diminta untuk memisahkan semua obat sirop dan tidak memberikannya kepada masyarakat atau pasien yang datang. Sehingga masyarakat terlindungi dari konsumsi obat sirop yang telah dilarang untuk diberikan kepada masyarakat.
"Kami juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada faskes, agar tidak meresepkan obat sediaan sirop dulu. Selain itu faskes, apotek, dan toko obat diminta memisahkan semua obat sediaan sirop dan tidak menjualnya ke masyarakat," ungkapnya. (rpi/ree)
Load more