“Pekerja Migran Indonesia saat ini rentan menjadi korban TPPO, tercata ada jutaan WNI kita yang bekerja ilegal di luar negeri sehingga rawan tereksploitasi tidak hanya secara fisik, ekonomi bahkan seksual,” jelas Kartiko.
Upaya preventif perlu ditingkatkan untuk mengedukasi calon PMI tidak menjadi korban dalam modus pelaku TPPO baik secara konvensional, propaganda bohong melalui media sosial serta modus wajah ganda Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pasca paparan dari BP2MI, acara diskusi kemudian diisi dengan tanya jawab dan pendalaman oleh para peserta. Kegiatan akan berlanjut hingga Rabu (26/10) ke depan dengan rapat koordinasi yang juga melibatkan pejabat dari kepolisian negara sahabat yang telah diundang oleh panitia.(chm)
Load more