Hasil dari pertemuan tersebut, Menkop UKM dan pihak korban sepakat untuk membentuk tim independen guna mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.
Selanjutnya, Kemenkop UKM akan merumuskan SOP pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan kementerian.
"Kemudian merumuskan SOP pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan dan seksual di Kemenkop. Sangat menarik karena Kemenkop ini akan menjadi role model untuk menerapkan SOP terkait dengan pencegahan dan tindak kekerasan seksual ini," ujarnya.
Load more