"Jadi atas meninggalnya anak saya ini, dengan sangat berat saya rasakan dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya," dengan suara sesenggukan akibat tangisan histeris yang tak dapat ditahannya di depan Majelis Hakim, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Tak cukup sampai di situ, kesedihan itu terus tertampak dari sosok ibu yang bersaksi dalam kasus kematian sang anak.
Ia menyebut tak ada satupun manusia yang memiliki hak untuk mencabut nyawa seseorang termasuk sang anak tercinta.
"Nyawa itu adalah hak Tuhan itu secara manusia bapak, sebagai ibunya saya menangis, menangis setiap siang dan malam," ungkapnya.
Saudara kandung Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat dan Yuni Artika Hutabarat menjadi saksi dari 12 orang yang sebelumnya telah dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Keduanya memberikan kesaksian di depan majelis hakim yang akan menjadi pertimbangan untuk putusan persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (Raa/Kmr)
Load more