Irfan berperan untuk mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.
Irfan Widyanto didapati mendapat perintah dari pimpinannya yakni Ari Cahya Nugraha yang saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV Komplek di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022).
"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah di cek belum? kalau belum, mumpung siang coba kamu screening, akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata Jaksa. (raa/mii)
Load more