Jakarta - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, blak-blakan menyinggung Kamaruddin Simanjuntak soal kesaksiannya dalam sidang perkata pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Setiap ucapan, kami pikir harus mengarah ke bukti ya. Jadi dalam berkas perkara pun tidak ada petunjuk atau bukti yang mengarah dugaan orang lain yang menembak," ujar Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya, Kamarudin mengatakan ada kemungkinan Putri Candrawathi turut menjadi eksekutor atau menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, pihaknya kini akan menghormati jalannya persidangan usai eksepsinya ditolak majelis hakim.
Namun, dia menegaskan keterangan saksi yang nantinya akan menghadirkan Kamaruddin pun tidak akan menghalangi bukti-bukti yang didapat pihaknya.
"Siapa yang menembak juga akan diuji. Kami berkomitmen penuh menghormati majelis hakim," tegasnya.
Load more