Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sering kali melontarkan pernyataan yang vokal ke keluarga Ferdy Sambo.
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, bahwa saksi yang telah bersumpah sebelum memulai persidangan seharusnya mengatakan sesuai apa yang telah dilihatnya atau berbicara dengan sejujurnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)
Arman Hanis juga menduga bahwa Kamaruddin Simanjuntak bersaksi tidak sesuai dengan apa yang dilihat maupun yang diterimanya secara detail.
Load more