Jakarta - Pihak kepolisian turut serta menangkap dua pria berinisial BU dan JM terkait aksi Siti Elina merupakan wanita berpistol yang didapati mencoba menerobos Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (26/10/2022).
"BU itu suaminya (Siti Elina-red)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Aswin menuturkan pihaknya mendapatkan bukti jika BU merupakan anggota dari kelompok radikalisem Negara Islam Indonesia (NII).
Bahkan dalam kelompok tersebut, pihak kepolisian mendapati BU turut serta menduduki jabatan dan kelompok radikalisem tersebut.
"BU itu suaminya, yang sebetulnya dalam struktur kita curigai menduduki struktur jabatan seperti pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ungkapnya.
Sementara itu, kata Aswin, JM berperan sebagai guru bagi pasangan suami istri tersebut.
"Sedangkan JM adalah murobi atau guru yang mendoktrin. Baiat keduanya sudah ditemukan faktanya," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan tersangka terhadap wanita yang nekat menerobos Istana Presiden RI bermodalkan senjata api (senpi) pada Selasa (25/10/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi persnya pada.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Zulpan menuturkan tersangka tersebut beridentitas Siti Ellina merupakan warga Jakarta Utara.
Menurutnya pihaknya turut serta menangkap dua orang lain pria berinisial BU dan JM terkait hubungannya dengan wanita penerobos Istana Presiden yang bermodalkan senpi .
"BU dan JM juga tersangka," katanya.
Adapun para tersangkan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman keterkaitan terorisme dalam kasus wanita yang menerobos Istana Presiden bermodalkan senpi. (raa)
Load more