Enam orang perwira Polri yang menjalani sidang di hari itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irvan Widyanto. Pada persidangan Brigjen Hendra Kurniawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa ia ditugaskan oleh Ferdy Sambo untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebelumnya disebutkan bahwa Hendra telah menyewa sebuah pesawat jet pribadi untuk pergi ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. (mii)
Load more