Jakarta - Sidang Lanjutan Obstruction of Justice terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan kembali digelar hari ini, Kamis (27/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
JPU akan menghadirkan 10 saksi dalam agenda sidang hari ini, yang akan digelar pukul 9.30 WIB.
"Untuk saksi rencananya ada 10 orang," ujar tim kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun 10 saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Hendra Kurniawan antara lain, Aditya Cahya (anggota Polri), Tomser Christian (anggota Polri), M Munafri Bahtiar (anggota Polri), Arie Cahya Nugraha alias Acay (anggota Polri), dan Ariyanto (PLH Divisi Propam Polri).
Selain saksi dari polri, JPU juga menghadirkan Abdul Zapar (security Duren Tiga), Marzuki (security Duren Tiga), Tjong Djiu Fung alias Afung (pemilik usaha CCTV), Supriyadi (buruh harian lepas).
Sebelumnya, Rabu, (19/10/2022) telah diselenggarakan sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri yang telah melakukan perintangan hukum atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Enam orang perwira Polri yang menjalani sidang di hari itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irvan Widyanto. Pada persidangan Brigjen Hendra Kurniawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa ia ditugaskan oleh Ferdy Sambo untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebelumnya disebutkan bahwa Hendra telah menyewa sebuah pesawat jet pribadi untuk pergi ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. (mii)
Load more