LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Adik Brigadir J, Reza Hutabarat
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Adik Brigadir J, Reza Hutabarat Sudah Hafal Sifat Bharada E Sejak Lama: Disuruh Apapun Dia Manut

Adapun adik Brigadir J, Reza Hutabarat melanjutkan berbicara mengenai sosok pembunuh sang kakak, Bharada E yang diklaimnya sebenarnya adalah sosok yang pernah..

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:21 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Elieazer atau Bharada E turut menghadirkan keluarga Brigadir J, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, sekaligus adik korban, Reza Hutabarat, Kamis (27/10/2022).

Adik Brigadir J, Reza Hutabarat Sudah Hafal Sifat Bharada E Sejak Lama: Disuruh Apapun Dia Manut

Adapun adik Brigadir J, Reza Hutabarat melanjutkan berbicara mengenai sosok pembunuh sang kakak, Bharada E yang diklaimnya sebenarnya adalah teman dekatnya di hadapan aktivis Irma Hutabarat.


Sosok Bharada E (kiri) dan adik Brigadir J, Reza Hutabarat (kanan). (istimewa)

Kepada Reza Hutabarat, aktivis Irma Hutabarat menanyakan bagaimana kesannya melihat Bharada E pertama kali sejak pembunuhan Brigadir J di persidangan.

Baca Juga :

"Gimana rasanya lihat Eliezer (Bharada E)?" tanya Irma, seperti dilansir dari akun YouTube Irma Hutabarat.

Kemudian Reza Hutabarat pun menjawab pertanyaan Irma Hutabarat tersebut dengan tenang.

"Gimana ya, kayak biasa aja. Enggak ada dendam. Kita kan harus bisa maafkan juga ya,  cuma proses hukum kan harus tetap berjalan, seperti itu," kata Reza Hutabarat, Selasa (25/10/2022).

Mendengar jawaban tersebut, Irma pun bertanya tentang kedekatan Reza Hutabarat dengan Bharada E.

"Kau sendiri sudah kenal sama Richard (Bharada E) sebelumnya?" tanya Irma Hutabarat.

Lalu pertanyaan itu pun dijawab Reza Hutabarat.

"Sudah kenal bu, sudah sering ngobrol, sering nyanyi-nyanyi bareng, main pingpong, main raket. Bahkan kalau dia lagi stay di Saguling, kita beli makanan bareng sama almarhum (Brigadir J) juga. Ketawa-ketawa bareng," kata Reza Hutabarat.

Kemudian Irma Hutabarat bertanya lebih dalam tentang bagaimana sosok Bharada E di mata Reza Hutabarat.

Menurut Reza Hutabarat, Bharada E merupakan sosok yang periang dan juga humoris, hal itu pula yang disebutnya sebagai salah satu faktor Bharada E mudah bergaul dengan anggota lainnya.

"Dia itu suka bercanda, humoris, tapi kadang juga diem-diem sendiri (menyendiri) gitu. Kalau dari sisi pekerjaan, dia orangnya tekun dan rajin. Misal dia diperintahkan A, langsung dikerjain dan patuh," kata Reza Hutabarat.

Reza Hutabarat diperintahkan ke Biro Provos

Dalam perbincangan itu juga Irma Hutabarat sempat menanyakan kepada Reza yang diketahui jika dirinya sempat datang ke ke rumah Ferdy Sambo pada hari meninggalnya sang kakak.

Saat itu Reza hutabarat mengaku jika dirinya sempat menyambangi rumah dari Ferdy Sambo dihari kakaknya Brigadir J meninggal dunia karena sebelumnnya dia mendapat panggilan dari Ajudan Ferdy Sambo lainnya untuk datang ke Biro Provos.

Reza mengatakan jika pada hari itu dia mendapat telepon dari ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden yang meminta dirinya untuk datang ke Biro Provos

"Sempat kesana, kira-kira jam 7 malem di telepon sama Daden, dia sempat tanyakan juga kamu pegan senpi (senjata api) atau tidak, yaudah nanti kamu ke biro Provos ada yang nungguin soalnya" ungkap Reza.

Mendapat perintah tersebut Reza Hutabarat pun bertanya-tanya dengan apa yang terjadi, sebelum pergi menuju Biro Provos, Reza mengatakan jika dirinya sempat mampir terlebih dahulu ke sebuah tempat laundry pakaian untuk mengambil seragam miliknya.

Dalam perjalannya Reza mengaku jika dirinya secara kebetulan bertemu dengan Brigadir Daden yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling. Bahkan saat bertemu Reza mengatakan jika dirinya sempat ditanyai dan di geledah untuk memeriksa apakah dirinya membawa Senpi atau tidak oleh Brigadir Deden.

Mengetahui jika dirinya benar-benar membawa Senpi Brigadir Deden pun meminta Reza Hutabarat untuk segera menuju ke Biro Provos.

Saat tiba di Biro Provos ia mengatakan jika dirinya sempat melihat Bripka RR dan juga sempat berpapasan dengan Brigjen Hendra Kurniawan di Biro Provos sebelum akhirnya ia bertemu dengan Karo Provos Brigjen Ali di salah satu ruangan.

"Jadi kau ketemu dua Jenderal? ada Hendra Kurniawan ada Benny Ali ya malam itu?" tanya Irma.

Reza pung mengatakan jika dirnya berbincang secara empat mata dengan Brigjen Benny Ali dimana saat itu Brigjen Benny Ali meberikan kabar jika sang kakak Brigadir J meninggal pada sore hari.

Mendengar kabar itu pun Reza langsung terkejut dan mengaku jika dirinya sampai menangis, bahkan Reza juga mengatakan jika saat itu Benny Ali sempat menyampaikan kronologi yang mengatakan jika Brigadir J sebelumnya melakukan pelecehan kepada Terdakwa PC.

Reza dilarang untuk melihat jenazah Brigadir J

Mendengar Kronologi yang disampaikan oleh Karo Provos Brigjen Ali, Reza Huta Barat mengaku jika dirinya tidak percaya jika kakaknya melakukan pelecehan kepada Terdakwa PC.

Bahkan Reza Hutabarat mengaku jika dirinya sempat bertemu dengan beberapa petinggi Polri yang meminta dirinya untuk bersikap tenang dan diminta untuk menenangkan keluarga sebelum melihat jenazah kakaknya.

Saat berada di Rumah Sakit Kramat Jati ia mengaku jika dirinya sempat bertemu dengan dokter yang melakukan autopsi jenazah almarhum Brigadir J, Namun belum sempat menjelaskan kondisinya ia mengaku jika perkataan dokter tersebut dipotong oleh salah seorang Kombes yang ia lupa namannya.

Merasa Aneh akan hal tersebut reza pun kemabali bertanya kepada dokter itu untuk meminta izin memakaikan baju seragam kepada almarhum kakaknya selesai dilakuka autopsi.

Sebelum melihat Jenazah almarhum kakaknya, Reza sempat meminta izin kepada polisi yang berpangkat Kombes itu namun Reza Justru di ahan dan tidak diperbolehkan untuk melihat almarhun untuk terakhir kalinya.

"Pas Jenazah keluar dari ruang autopsi itu Pintu lobi ditutup sama mereka lalu reza izin lagi sama kombes itu," ungkap Reza.

Namun Reza tetap tidak diperbolehkan untuk melihat Jenazah kakak, bahkan Reza hanya diperbolehkan sebentar untuk mendoakan jenazah Kakaknya yang sudah ada didalam peti jenazah.

Diminta Bicara Jujur

Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kesedihannya saat memberi kesaksian di persidangan kedua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Cucuran air mata dari ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang ditinggal mati Brigadir J terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.


Rosti Simanjuntak hadir di persidangan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022). (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

Adapun Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," kata Rosti Simanjuntak.

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, ibunda Brigadir J sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti Simanjuntak. 

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti Simanjuntak.

Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E sempat menghampiri Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saat itu, Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan celana jins berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.

Adapun Bharada E sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.

Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut.

Mengiyakan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E angkat bicara terkait kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (26/10/2022).

Adapun hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Benar semua," kata Bharada E, saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim Ketua setelah melakukan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Diketahui, Kamaruddin menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.

Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.

Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.

Selamat Berkat Ingat Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong

Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.

Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.

"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.

Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil. 

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.

Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.

"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.

Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang dianggap kurang ajar.


Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Terdakwa kauas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut bahwa dia sama sekali tak percaya bila seniornya di kepolisian itu melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

Kesaksian Bharada E itu disampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yosua (Brigadir J), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yosua setega itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Adapun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," katanya. (raa/abs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral