Jakarta - Persidangan perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar dengan dua terdakwa, Hendra Kurnaiwan dan Agus Nurpatria.
Aditya mengatakan dirinya mengetahui CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, diduga tersambar petir dari opini masyarakat.
Mendengar kesaksian itu, majelis hakim kembali bertanya kepada saksi pelapor soal CCTV tersambar petir.
"Saya tanya juga ingin penjelasan saudara. Saudara mengatakan terkait dengan CCTV yang kena petir tadi adalah opini masyarakat. Dari mana saudara tahu?," tanya hakim.
Aditnya menururkan bahwa informasi tersebut didapat seusai mengonfirmasi dengan satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Setelah kami konfirmasi ke Pak Marzuki memang benar (tersambar,red)," jelas Aditya.
Akan tetapi, hakim tidak menerima jawaban tersebut karena keluar dari pertanyaan pokok soal opini masyarakat.
Dengan demikian, Aditya mengaku mendapat informasi CCTV tersambar petir dari berita.
"Kami baca di berita," jelasnya.
"Ini fakta yang harus dijelaskan," terang hakim.
Load more