Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 65 obat sirop yang aman untuk dikonsumsi. Sebelumnya, lembaga tersebut telah merilis daftar 133 obat yang aman dikonsumsi.
Ia menegaskan 65 obat sirup itu terbukti tidak mengandung empat pelarut berbahaya, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin.
Berikut daftar 65 obat sirop yang aman dikonsumsi:
1. Ambroxol (obat batuk)
Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk)
Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang)
Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika)
Pemilik izin edar: Meprofarm
5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi)
Pemilik izin edar: Yekatria Farma
6. Colicaid (anti kembung)
Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare
7. Coromecytin (antibiotika)
Pemilik izin edar: Coronet Crown
8. Cotrimoxazole (antibiotika)
Pemilik izin edar: Holi Pharma
9. Devosix (obat flu)
Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals
10. Dominal (obat mual)
Pemilik izin edar: Actavis Indonesia
Load more