Sebelumnya diberitakan, kasus jaringan peredaran sabu yang menjerat sejumlah warga sipil dan perwira Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terus bergulir.
Teranyar, Kuasa Hukum Linda Pujiastuti, Adriel Akbar buka suara terkait kelinnya yang kerap disebut-sebut pihak Teddy Minahasa sebagai penipu terkait adanya peredaran narkotika di sekitar Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.
Adriel menuding bahwa pernyataan tersebut merupakan langkah pihak Teddy Minahasa untuk terhindar dari jeratan hukum.
"Jadi saya juga mendengar banyak di media mengenai lawyernya Pak TM yang berkata demikian. Ada Pak TM mengenalkan Pak Doddy kepada Linda atau Linda kepada Pak Doddy untuk menjebak Linda," kata Adriel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu. Dia (LInda) itu tidak bersalah, dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu," sambungnya.
Adriel menuturkan saat ini dirinya merupakan kuasa hukum dari enam tersangka dalam kasus jaringan peredaran narkotika sabu itu.
Keenam tersangka itu yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kristanto, Aiptu Janto P Situmorang, dan Muhamad Nasir.
Load more