Ketiga, DPR mengesahkan putusan Komisi III tentang pencabutan persetujuan Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajat Dimyati karena telah menerima suap dalam menangani perkara.
"Sikap seperti ini menunjukkan bahwa DPR cuci tangan atas ketidakcermatannya dalam mem-fit and proper test calon Hakim alias tidak mau dipersalahkan atas ketidakmampuan DPR mendeteksi calon hakim MA yang professional dan berintegritas," tandas dia. (saa/ebs)
Load more