Jakarta - Tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dilakukan pendalaman kasus.
"Rabu 26 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," katanya kepada awak media, Kamis 27 Oktober 2022.
Ipi mengatakan, dari ketiga saksi tersebut, hanya dua saksi yang memenuhi panggilan KPK, satu saksi tidak hadir.
Berikut nama-nama saksi yang dipanggil langsung oleh KPK :
1. Hermash Budi Yuwono Lukman (Direktur/Asisten Direktur PT Waringin Megah)
2. R. Andrian Gatot Yudho Prabowo (Swasta/Karyawan PT. Waringin Megah)
Load more