Sementara, berikut saksi yang mangkir dari panggilan KPK :
1. Febriansyah (Swasta/Karyawan PT. Waringin Megah)
Lebih jauh, Ipi menjelaskan, kedua saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan gereja tersebut.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," jelasnya.
Sedangkan, satu saksi yang mangkir akan dijadwalkan ulang untuk kembali dipanggil KPK.
"Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik." tandasnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek gereja tersebut, yaitu Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO), Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS), dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).
Load more