LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K.

Dua Anak Buah AKP Irfan Widyanto Sebut Atasannya Diperintah Agus Nur Patria Ambil dan Ganti CCTV di Duren Tiga

Dua anak buah terdakwa AKP Irfan Widyanto sebut atasannya dapat perintah Kombes Agus Nur Patria mengambil dan ganti digital video recorder CCTV di Duren Tiga.

Jumat, 28 Oktober 2022 - 00:13 WIB

Jakarta - Dua anak buah terdakwa AKP Irfan Widyanto sebut atasannya mendapat perintah Kombes Agus Nur Patria mengambil dan mengganti digital video recorder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dua anak buah AKP Irfan Widyanto adalah Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar. 

Keterangan kedua anak buah AKP Irfan Widyanto tersebut disampaikan dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol. Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/10/2022).

"Pak Irfan menghampiri Pak Agus, salaman, lalu dirangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR," kata Tomser di persidangan.



Tomser menyebut CCTV yang ditunjuk tersebut mengarah ke jalan samping rumah dinas Ferdy Sambo. Kemudian, sambungnya, Irfan dan Agus tampak berjalan ke rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit selaku Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan yang letaknya bersebelahan dengan rumah Sambo.

"Selang berapa lama Pak Irfan balik sendiri berjalan masuk ke pos satpam," ujarnya.

Munafri menyebut menyaksikan pula peristiwa tersebut. Ia menjelaskan ketika itu posisinya dan Tomser berada di belakang Irfan dan Agus.

Kemudian ia menyebut melihat pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung menyerahkan DVR CCTV yang telah diganti ke Irfan. Lalu Irfan menyerahkannya lagi ke Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri Ariyanto.

"Afung sudah selesai mengganti DVR di dalam jadi saya melihat Afung keluar membawa kresek hitam," katanya.

Dalam kesaksiannya, Munafri menggambarkan pula suasana kebatinan yang menegangkan pada tanggal 8 Juli di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di mana, ia dan Tomser diminta Irfan ke rumah dinas Sambo, meski ia belum mengetahui ada peristiwa berdarah tersebut setibanya di lokasi kejadian.

"Mungkin ada teroris atau apa ya? Kita boleh masuk apa gimana? Ini kok di luar aja nih. Jadi kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," sambungnya.

Ia yang menunggu lama di luar rumah dinas Sambo mengatakan banyak mobil keluar masuk berikut anggota Polri sehingga bertanya-tanya dalam hati peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah Sambo.

"Kami lama jenuh menunggu di luar, kami mulai resah, ada apa sih di dalam kok banyak mobil keluar masuk, orang pakaian dinas, pakaian preman, ada mobil Polres Jakarta Selatan. Jadi sangat menegangkan saya lihat," ujarnya pula.

Munafri dan Tomser berperan menemani Irfan mengambil DVR CCTV yang terletak di pos sekuriti rumah dinas Sambo. Adapun Irfan diperintahkan oleh atasannya, yakni AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Di mana Acay mendapatkan arahan dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Hendra dan Agus merupakan dua dari tujuh terdakwa perkara "obstruction of justice" terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana lima terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Keduanya didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46 dalam SPI KPK. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri mampu jadi tulang punggung usai Red Sparks pecundangi Hyundai Hillstate, Rabu (22/1/2025).
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meyakini pemilik pagar bambu di perairan Tangerang Banten adalah perusahaan besar. Ini katanya
Asisten Shin Tae-yong Ungkap Fakta, Marc Klok Langsung Diserang Netizen di Instagram: Pemain Problematik!

Asisten Shin Tae-yong Ungkap Fakta, Marc Klok Langsung Diserang Netizen di Instagram: Pemain Problematik!

Kim Jong-jin membantah kalau Shin Tae-yong adalah pelatih diktator kepada para pemainnya, seperti yang sempat dikatakan Marc Klok saat membela Timnas Indonesia.
Erick Thohir Jamin Harga Tiket Angkutan dan Tol Tidak Naik Saat Mudik Lebaran 2025

Erick Thohir Jamin Harga Tiket Angkutan dan Tol Tidak Naik Saat Mudik Lebaran 2025

"Kami pastikan tidak ada kenaikan harga tiket," kata Erick Thohir, Rabu (22/1/2025).
Era Patrick Kluivert Masih Ketambahan Pemain Naturalisasi Baru, Legenda Jepang sampai Bilang Begini: dari Kualitas…

Era Patrick Kluivert Masih Ketambahan Pemain Naturalisasi Baru, Legenda Jepang sampai Bilang Begini: dari Kualitas…

Timnas Indonesia di era Patrick Kluivert terus menambah pemain naturalisasi. Pemain legendaris Jepang sampai bilang begini soal kualitas skuad Garuda, katanya..
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Selengkapnya
Viral