Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan sebut keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak memakai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sangat disayangkan.
“Kalau dia pakai personel yang di luar birokrasi itu akan membantu dia mengawal visi dan misinya atau program prioritasnya agar birokrasi menjalankan seperti yang dipikirkannya dengan bantuan timnya. Jadi saya juga sih kalau tidak dipakai atau dihentikan,” kata Djohan saat dihubungi media, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut, Djohan mengatakan bahwa Heru memiliki kesempatan untuk membentuk tim baru dengan memilih anggota yang sesuai dengan minatnya.
Kendati dia harus menjalani RPD 2023-2026 yang bersifat wajib karena instrukri langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga adanya TGUPP dapat meringankan beban pekerjaannya.
“Sebetulnya bisa tetap dilanjutkan dengan tim baru. Katakan dengan TGUPP yang Pak Heru pilih sendiri dari kalangan profesional. Apalagi di dua tahun ini kan dia menjalani RPD 2023-2026, dan dia harus taat karena itu arahan Mendagri, harus sesuai instruksi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tegaskan tidak ada lagi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Load more