Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media.
Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut.
"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).
Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya.
"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.
Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu.
Hendra Kurniawan saat itu bereaksi dan mengatakan kepada Arif Rachman untuk percaya dan tak banyak bertanya. "Sudah Rif kita percaya saja," katanya.
Load more