Jakarta - Sebuah pernyataan mengejutkan disampaikan di persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait Putri Candrawathi yang disebut ikut menembak Brigadir J bahkan sempat menggoda sang ajudan, Sabtu (29/10/2022).
Hal itu disampaikan Bharada E sesaat setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kesaksiannya pun menyudutkan Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (kolase tvonenews.com)
"Benar semua," kata Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menyudutkan Putri Candrawathi.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.
Ingat Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong
Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Load more