Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mulai blak-blakan soal kasus Ferdy Sambo di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Jumat (28/10/2022) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku, bahwa kasus Ferdy Sambo menjadi pukulan berat bagi Polri. Bahkan kasus itu, ia katakan, kasus yang berdampak ke Polri, yang menjadikan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Waktu itu selama satu tahun setengah (sebelum kasus Ferdy Sambo) perlahan mengalami peningkatan (kepercayaan publik). Dan, tiba-tiba kemudian mengalami penurunan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara ILC, Jumat (29/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menuturkan, dalam menangani kasus Ferdy Sambo (FS), pihak Polri memang harus hati-hati. Hal itu lantaran banyak masukan, yang kemudian masukan ini harus ditelaah.
“Karena waktu itu arahan saya adalah lakukan, proses, secara tegas tidak ada yang ditutup-tutupi dan harus terbuka, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kolase Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo
Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan, masukan-masukan dari teman-teman dan anggota-anggota Polda serta masyarakat, yang harus diserap.
“Tentunya untuk penangan kasus kan ada aturannya dan kita harus menekankan alat bukti, mengedepankan scientific crime investigation, karena ini menjadi pertanggungjawaban proses sidang. Sehingga ada kesan waktu itu, kok kambat. Karena memang masukan-masukan yang kita terima berubah-ubah,” bebernya.
“Sehingga pada satu titik, kita mendapatkan dua alat bukti, yang cukup. Dan waktu itu, kami harus mengambil langkah-langkah. Mulai dari di saat awal, menonaktifkan Sambo. Kemudian kita lihat untuk mengaburkan atau menutupi proses penyidikan, sehingga kita mabil langkah pencopotan atau menonaktifkan 35 orang, saat ini Alhamdulillah menjadi terang,” sambungnya menuturkan.
Bahkan, ia katakan, kasus itu prosesnya berjalan dan ada 2 proses untuk pidanannya. Pertama 340, yakni terkait rangkaian pembunuhan rencana yang melinatkan FS dan beberapa orang anggota.
“Dan juga masyarakat sipil dan termasuk juga yang saat ini sedang bersidang, serta juga terkait pengaburan penyidikan tentunya di situ ada perusakan barang bukti utama. Tentunya dari awal kita dapatkan, itu sudah terbuka dengan CCTV. Akhirnya, itu juga yang kita lakukan proses obstruction of justice,” ungkapnya.
Kolase Foto Putri Candrawathi dan Brigadir J
Kemudian, ia katakan, kasus ini yang terlibat karena adanya pengaruh penguasa dan si penguasa itu meyakini sesuai dengan skenario awal seperti itu. Nah, ia sebutkan, tentunya hal ini pihaknya pilah-pilah dan diproses dengan etik.
“Dan beberapa orang juga sudah kita ptdh dan pada saat ini kami membuka ruang, supaya publik menemgetahui kita tidak menutup-nutupi dan transparasi harus kita tunjukkan. Dari proses eksomasi pada saat itu dan kemudian bagaimana proses perkembangan kasusnya, juga kita sampaikan ke publik, sehingga publik mengikuti bahwa kami serius. Karena ini merupakan pertaruhan kami,” tuturnya.
Ia juga beranggapan, publik dapat melihat saat ini, kasusnya sudah berpindah dari kepolisian, kejaksaan dan sekarang lagi disidangkan.
“Dan juga teman-teman di persidangan juga menyidangkan persidangan agar publik bisa melihat, bahwasanya ini adalah bagian dari upaya kami juga untuk membuat kasus ini terang. Ininjuga komitmen kami, bahwasanya kasu FS ini pihak kepolisian betul-betul serius menanganinya,” pungkasnya.
Di samping itu, orang nomor satu di kubuh Polri ini katakan, kasus itu belum selesai namun muncul lagi peristiwa Kanjuruhan dan yang terakhir dengan kasus sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Sebelumnya diberitakan soal perkembangan Ferdy Sambo. Bahwasanya, sebuah pernyataan mengejutkan disampaikan di persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait Putri Candrawathi yang disebut ikut menembak Brigadir J, bahkan sempat menggoda sang ajudan, Sabtu (29/10/2022).
Putri Candrawathi mulai 'Keringat Dingin'? Bharada E Mengiyakan soal dia Pancing Gairah Brigadir J
Hal itu disampaikan Bharada E sesaat setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kesaksiannya pun menyudutkan Putri Candrawathi.
"Benar semua," kata Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menyudutkan Putri Candrawathi.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J. (raa/abs/aag)
Load more