Jakarta - Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh perlu diperkuat dan terus dikembangkan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat kata Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
“Ekonomi Islam memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik dan diproyeksikan menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional,” kata Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB Muhammad Zainul Majdi dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Sabtu (29/10/2022)
Ia menjelaskan masyarakat Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau peraturan daerah syariah, termasuk dalam berekonomi melalui Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, pengembangan ekonomi syariah harus lebih fokus dan serius agar pemerataan pembangunan bisa berjalan cepat, seperti percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan pendidikan kesehatan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran.
Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengambil kebijakan mengonversi Bank NTB menjadi bank syariah agar terbuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan sesuai syariat Islam.
Load more