LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Bupati Purwakarta Jadi Sorotan, Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Diduga Pakai Pelat Palsu

masalah rumah tangga bergulir di PA Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:35 WIB

Jakarta - Belum selesai masalah rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna yang bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu, Minggu, (30/10/2022).

Baru-baru ini, kabar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyita perhatian publik. Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022, di Pengadilan Agama Purwakarta.

Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ist)

Namun, terlepas dari kabar itu, kini orang nomor satu di Purwakarta menjadi sorotan publik kembali. Hal itu lantaran, Anne Ratna Mustika dikabarkan terancam 5 tahun penjara, karena diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu. 

Baca Juga :

Dilansir dari Viva, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. 

Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya, yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.

Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu. Pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. Bahkan yang paling mengejutkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata. 

"Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluller, seperti yang dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022).

Menyikapi tindakan orang nomor satu di Purwakarta itu,  Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat. 

"Menurut keterangan dari kolega saya nomor polisi mobil yang di pakai Bupati Purwakarta tersebut tidak terdata, namun kita akan pastikan kembali masalah plat nomor D 1191 TEK tersebut," beber Asep, seperti yang dikutip tvonenews.com dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022). 

Sambungnya menuturkan, bila dugaan benar Bupati Anne menggunakan pelat nomor palsu, tentunya GMPB tak akan tinggal diam. Ia juga sebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Mabes Polri atau ke Polda Jabar, apabila benar nomor pelat polisi mobil Bupati itu palsu.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (instagram/ @anneratna82)

Kemudian, ia katakan, hal tersebut dilakukan, agar bisa memberikan efek jera dan sebagai contoh kepada setiap kepala daerah atau bupati yang nakal. 

Bahkan, dia menegaskan, bahwa di negara Indonesia ini, semua orang di mata hukum sama. Maka dari itu tidak ada perbedaan pejabat dan rakyat jelata.  

"Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat. Nanti di kabarin," pungkasnya. 

Untuk diketahui, bila benar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan kendaraan mobil dengan pelat nomor polisi palsu, maka ancaman hukumnya tidak main-main di atas 5 Tahun penjara. 

Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.

Sebelumnya diberitakan, Drama gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi masih menjadi perbincangan hangat, Sabtu (29/10/2022).

Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Ingin Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi itu sebelumnya sudah diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi. 

Adapun yang masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.

Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne Ratna Mustika sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.   

Adapun Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya. 

Secara blak-blakan, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.  

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva. 

Bahkan, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam. 

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.  

Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.  

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. 

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne. 

Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai. 

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.  

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak. 

Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. 

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.  

Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.  

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (Aag/ind)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Sambut Tahun Baru Masehi, Ingatkan Cara Bersikap Sesuai Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Sambut Tahun Baru Masehi, Ingatkan Cara Bersikap Sesuai Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat membagikan pesan cara menyikapi penyambutan Tahun Baru Masehi dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Terungkap, Sebelum Lindas Suaminya Sendiri di Jakarta Timur, Istri Pelaku KDRT Pergi ke Bali dengan Selingkuhannya

Terungkap, Sebelum Lindas Suaminya Sendiri di Jakarta Timur, Istri Pelaku KDRT Pergi ke Bali dengan Selingkuhannya

Seorang istri bernama Melody Sharon (31) di Jakarta Timur tega melindas suaminya sendiri berinsial AG (35) menggunakan mobil pribadinya.
Ramai soal Penyelahgunaan Senjata Api oleh Polisi, Wakapolda Metro Jaya Wanti-wanti Jajarannya soal Penggunaan Senpi

Ramai soal Penyelahgunaan Senjata Api oleh Polisi, Wakapolda Metro Jaya Wanti-wanti Jajarannya soal Penggunaan Senpi

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mewanti-wanti jajarannya soal penggunaan senjata api saat bertugas karena banyak penyalahgunaan.
Libur Nataru, Stasiun Karawang Beroperasi Ada Penyesuaian Pola Jadwal Whoosh

Libur Nataru, Stasiun Karawang Beroperasi Ada Penyesuaian Pola Jadwal Whoosh

Stasiun Whoosh Karawang akan mulai melayani naik turun penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini sekaligus menjadi peningkatan layanan pada moment Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Beroperasinya Stasiun Karawang akan memberikan kemudahan perjalanan bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya yang akan beraktivitas.
5 Momen Terbaik Liga 1 Pekan Ini, Persija Kembali Ke JIS hingga 12 Pemain PSM di Lapangan

5 Momen Terbaik Liga 1 Pekan Ini, Persija Kembali Ke JIS hingga 12 Pemain PSM di Lapangan

Laga pekan ke-16 Liga 1 ini dibuka dengan kemenangan Madura United atas Bali United. Ini menjadi kemenangan perdana Madura United setelah enam kali kalah beruntun.
Kabar Bahagia untuk Penggemar Drama Korea, Aktor Hwang In Youp Akan Menyambangi Jakarta

Kabar Bahagia untuk Penggemar Drama Korea, Aktor Hwang In Youp Akan Menyambangi Jakarta

Kabar bahagia untuk penggemar Drama Korea (Drakor), salah satu aktor kenamaan Hwang In Youp Akan menyapa fans di Jakarta.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral