LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Bharada E Tegas Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer Beberkan Hal Ini di Depan Hakim

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim

Selasa, 1 November 2022 - 02:12 WIB

Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022. 

Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim.

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ tvOne).

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). 

Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar. 

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu. 

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya. 

Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi. 

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya. 
Susi Terancam Jadi Tersangka 

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.   

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).  

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.  

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka 

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy  (Julio Trisaputra / tvOne)

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.  

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan.  

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny. 

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE.  

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Putri Candrawathi dan Susi ART keluarga Sambo. (kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra/tvOne

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).   

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022). 

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.  

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.  

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.  

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.  

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.   

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.  

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.  

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota. (viva/lpk/muu/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Longsor Sembahe Sebabkan 20 Orang Alami Luka-Luka

Longsor Sembahe Sebabkan 20 Orang Alami Luka-Luka

Polrestabes Medan Kombes, Gidion Arif Setyawan menyebutkan 20 orang mengalami luka-luka akibat longsor di Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.
KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

KPU Kabupaten Sumbawa akan mengusut kasus 100 lebih surat suara yang telah tercoblos sebelum dicoblos pemilih di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.
Lirik Lagu Jangan Dengar Mereka dari Betrand Peto Feat Sarwendah, Tak Disangka Ternyata Mengisahkan Tentang...

Lirik Lagu Jangan Dengar Mereka dari Betrand Peto Feat Sarwendah, Tak Disangka Ternyata Mengisahkan Tentang...

Sarwendah dan betrand Peto pernah merilis lagu duet yang bertajuk 'Jangan Dengar Mereka'. Simak lirik lengkap dengan maknanya dalam artikel di bawah ini.
Red Sparks Akan Kenakan Kostum Natal di Pertandingan Bulan Desember 2024, Megawati Hangestri Wajib Pakai Juga?

Red Sparks Akan Kenakan Kostum Natal di Pertandingan Bulan Desember 2024, Megawati Hangestri Wajib Pakai Juga?

Red Sparks akan kenakan seragam natal di Desember 2024, Megawati Hangestri wajib pakai? Kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon bahkan tampil sebagai model utama dan
Betrand Peto Jadi Buruan Awak Media Usai Sarwendah kembali Dekat Boy William, Onyo Kepanasan sampai Bilang…

Betrand Peto Jadi Buruan Awak Media Usai Sarwendah kembali Dekat Boy William, Onyo Kepanasan sampai Bilang…

Jadi buruan awak media, Betrand Peto akhirnya angkat suara soal gosip Sarwendah dan Boy William. Respon mengejutkan Onyo buat penggemar marah di kolom komentar.
Kementerian PU Dukung Pengembangan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi

Kementerian PU Dukung Pengembangan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi

Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk dukung adanya pengembangan infrastruktur di area transmigrasi.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral