Menko PMK berharap kasus ini segera terbuka agar para pelaku usaha industri yang terkena imbas penahanan produk terutama yang sudah baik dan patuh bisa segera dipulihkan kembali.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir turut mengapresiasi kerja BPOM dalam menangani obat-obat sirop yang bermasalah. BPOM kerja 24 jam nonstop.
"Kerja BPOM sudah bagus. Mereka bekerja 24 jam nonstop," ungkap Muhadjir.
Sebelumnya, BPOM telah resmi melarang penggunaan obat sirop dengan zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol hingga gliserin atau gliserol.
Sehingga, obat sirop yang memakai pelarut di luar keempat zat tersebut diperbolehkan dikonsumsi.
Hal ini sekaligus merespons temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia yang dicurigai akibat keracunan kandungan dalam obat sirop. (rpi/nsi)
Load more