"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu," ungkapnya.
Diketahui, gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut akan dilakukan di Bareskrim Polri dengan tim gabungan yang terdiri dari Dirtipter, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Direktorat Tindak Pidana Umum, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. (raa/ree)
Load more