Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) kemarin menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya Susi selaku asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) curiga Susi mengenakan handsfree atau alat komunikasi jarak jauh.
Kecurigaan JPU bukan tanpa sebab, pasalnya jawaban Susi nampak berbelit-belit saat mendapatkan pertanyaan dari hakim persidangan.
Indikasi kejanggalan dan kebohongan semakin menguat saat jawaban Susi berbeda dengan keterangan polisi yang ia nyatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
JPU lantas mencurigai Susi yang hadir mengenakan kerudung hitam itu tengah berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu.
“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022).
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali.
Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
(lpk/ree/amr)
Load more