Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hadir menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan tersebut Susi dicecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatannya di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Susi diduga banyak menyampaikan berbohong dan berlindung di balik kata tidak tahu. Bahkan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa menyebut Susi terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi.
Wahyu juga menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Susi, ART Ferdy Sambo (via VIVA.co.id)
Berikut sederet dugaan kebohongan yang dilakukan Susi dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Load more