Beberapa di antaranya adalah narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta information technology (IT). “IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi nih, judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.
Selain IPW, muncul pula diagram Konsorsium 303 yang berisi diagram jejaring judi online dan data oknum polisi yang membekingi, tersebar luas di media sosial. (ito)
Load more