“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan.
“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.
“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil? Sejak kapan bayi ada di rumah?” tanya jaksa.
Awalnya Daden mempertanyakan relevansi pertanyaan jaksa itu dengan kasus yang disidangkan. Ia mengaku khawatir bila jawabannya akan berdampak pada masa depan anak keempat Ferdy Sambo itu. Hakim menilai bahwa hal itu harus disampaikan supaya permasalahan mengenai kasus yang disidangkan segera terungkap.
“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.
“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC (Putri Candrawathi) dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” kata Daden.
Sebagaimana diketahui, Terdakwa Putri Candrawathi telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Load more