Jakarta - Sebuah pernyataan mengejutkan tentang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi sempat tercetus dari mulut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/11/2022).
Pernyataan mengejutkan itu tercetus saat Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi di persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kesaksian Kamaruddin pun menyudutkan Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (kolase tvonenews.com)
Adapun Bharada E membenarkan perkataan Kamaruddin terkait Putri Candrawathi yang disebut menggoda dan juga menembak Brigadir J.
"Benar semua," kata Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menyudutkan Putri Candrawathi.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.
Ingat Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong
Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)
Load more