Jakarta - Pihak Mabes Polri belum dapat memastikan keberlangsungan sidang etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa selaku tersangka kasus peredaran sabu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pihak Propam dalam melangsungkan sidang etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Nunggu info dari Propam dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut saat ini puhak penyidik Ditresnarkoba tengah mempersiapkan kelengkapan berkas perkara terhadap tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kelengkapan berkas perkara itu mengartikan jika kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa bakal segera dilayangkan ke pihak kejaksaan.
"Yang dikerjakan oleh penyidik adalah melengkapi berkas perkara untuk keanjutkan tahap 1 dan tahap 2 nantinya terkait dengan para tersangka ini," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Load more