Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
"Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut.
"Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.
Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.
"Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerjasamanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.
Prasetyo lantas menekankan sejatinya Formula E seharusnya dilaksanakan di tengah kota. Menurutnya, konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.
"Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota. Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau nggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam," ucapnya.
Namun kenyataannya, kata dia, akhirnya tidak terlaksana dan yang terjadi adalah pemotongan pepohonan di kawasan Monumen Nasional.
"Karena cuman 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh," ucapnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga menanyakan soal utang Jakpro sebesar Rp20 miliar pada Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto yang ternyata menyebutkan bahwa dana tersebut belum dibayarkan oleh Jakpro kepada Ancol.(Ant/Jeg)
Load more