"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah - ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Namun, Susi beralasan bahwa ketidahtahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.
"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu.
"Saya kan masak," jawab Susi.
(Rbo/Buz/ind)
Load more