Jakarta - Susi ART Ferdy Sambo menjadi perbincangan publik beberapa hari ini karena kesaksiannya di Persidangan kerap kali berkelit dan jawab tidak tahu yang membuat hakim penuh nada tinggi. Adapun kini komentar keluarga Susi ART Ferdy Sambo di Kampung: Jangan terlibat masalah pak Sambo dan kasihan anak-anak, Kamis (3/11/2022).
Lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret beberapa terdakwa ke meja hijau persidangan.
Susi, ART Ferdy Sambo, di sidang pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022). (Julio Trisaputra/tvOne)
Susi ART Ferdy Sambo yang telah dihadirkan oleh hakim di Persidangan untuk memberikan kesaksikan kepada para terdakwa yakni pada sidang Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan terakhir adalah Ricky Rizal.
Dalam jalannya persidangan, Susi menjadi perhatian karena memberi jawaban yang keliru, berkelir dengan menjawab tidak tahu. Hingga membuat hakim atau JPU naik pitam karena dianggap tak berkata jujur.
Susi (30), Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat viral usai memberikan kesaksiannya di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua beberapa hari lalu, merupakan warga dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Susi yang lahir di Sampang, Madura tersebut menjadi warga Desa Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, setelah menikah dengan suaminya, Kujaini Tamsil.
Saat ditemui di rumahnya, Rabu (02/11/22) Kujaini Tamsil membenarkan informasi tersebut bahwa Susi yang merupakan istrinya menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kujaini pun mengungkapkan, bahwa Susi telah bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah keluarga Ferdy Sambo selama kurang lebih 3 tahun dan melakukan komunikasi terakhir dengan Susi sebelum menjalani persidangan. Bahkan Kujaini terakhir bertemu dengan Susi sekitar satu tahun lebih.
“Sekitar 3 tahun lebih. Terakhir komunikasi pas ada masalah ini, komunikasi terakhir tanya soal anak dirumah kabarnya gimana, ya baik-baik saja. Terakhir ketemu sudah lama, sudah satu tahun lebih,” ungkapnya.
Lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan hingga sempat membuat Hakim marah. Kujaini berharap Susi tak terlibat kasus yang tengah menjerat majikannya tersebut.
“Harapan saya jangan sampai terlibat yang tidak-tidak begitu. Istri saya kan kerja di rumah tangga pokoknya jangan sampai terlibat masalah Pak Sambo dan bisa cepat pulang kasihan anak-anak,” ungkapnya.
Suami Susi, Kujaini Tamsil, bersama dua anaknya di Dusun Bojongan, Desa Tegeswetan, Kepil, Wonosobo, Rabu (2/11/2022). ( Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo)
Sempat diancam dipidanakan akibat keterangan Susi yang berubah-ubah saat persidangan, Kujaini yang merupakan seorang buruh serabutan mengungkapkan bahwa istrinya tak banyak tahu terkait masalah tersebut dan Kujaini pun menduga Susi merasa takut. Bahkan Susi pun tidak pernah menceritakan kasus tersebut ke Kujaini.
“Masalah ini tidak pernah cerita. Istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat begitu, apa dia itu takut sama Pak Sambo sama istrinya jadi ngomongnya tidak jelas,” tambahnya.
Ia pun sempat kaget dan khawatir saat Susi muncul menjadi saksi dalam persidangan kasus Ferdy Sambo.
“Lihat di TV kaget saya, di sidang dibentak begitu ya namanya perempuan kan takut. Tinggal siapa yang salah yang membunuh tinggal dihukum. Saya kepikiran terus anak saya dua ini siapa yang nanggung,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kujaini juga berharap istrinya dapat berkata jujur dalam persidangan dan tidak membela siapa pun.
“Pokoknya jujur, saya suruh jujur jangan takut, karena kalau tidak jujur bakal ajur (hancur) jangan belain siapa-siapa. Bela anak lah, bela keluarga harapan saya seperti itu,” pungkasnya.
Kesaksian Susi
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).
Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).
Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik.
Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi.
Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi.
Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah - ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Namun, Susi beralasan bahwa ketidahtahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.
"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu.
"Saya kan masak," jawab Susi.
(Rbo/Buz/ind)
Load more