Jakarta - Hari ini, Kamis (3/11/2022), Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan laporan akhir hasil penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan ke Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Besok jam 10.30 kami mengundang rekan-rekan sekalian. Kami akan sampaikan laporan lengkapnya kepada Presiden Republik Indonesia," ujar Taufan, Rabu (2/11/2022).
Taufan mengatakan semestinya laporan tersebut diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.
"Karena kesibukan Presiden, besok akan diwakilkan oleh Bapak Menko Polhukam. Bapak Profesor Mahfud MD," ujarnya.
Menurut Taufan, penyerahan laporan hasil investigasi ini bukan semata buah dari koordinasi.
Namun, ini adalah tanggung jawab pihaknya dalam memenuhi amanat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Sudah kita agendakan 10.30 di kantor Menko Polhukam. Jadi ini bukan dari koordinasi, tapi amanat undang-undang," ucapnya.
Laporan yang diserahkan itu, kata Taufan, berkaitan dengan hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM yang menjadi perhatian dan kepentingan banyak orang.
"Laporan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM terutama yang penting itu harus disampaikan ke Presiden," tutupnya. (rpi/nsi)
Load more