LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar - Suporter masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan
Sumber :
  • twitter

Hak Hidup Direnggut Hingga Dampak Gas Air Mata, Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terjun langsung untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dan menemukan 7 pelanggaran HAM

Kamis, 3 November 2022 - 13:15 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terjun langsung untuk melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Hasil Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya 7 pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Artikel
tragedi Kanjuruhan (dok. Antara)

1. Polisi terlalu menggunakan kekuatan berlebih

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu pelanggaran HAM adalah petugas kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebih dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Baca Juga :

"(Pelanggaran HAM pertama) penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," kata Choirul Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

2. Gas air mata ditembakkan sebanyak 45 kali

Choirul menjelaskan, untuk Pelanggaran HAM yang kedua adalah petugas aparat yang menembakan sebanyak 45 kali tembakan gas air mata ke arah massa dan menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.

"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujarnya

3. Tindakan aparat kurang humanis

Choirul Anam menambahkan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak lebih humanis dengan memastikan seluruh pihak bertanggung jawab.

"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

4. Hak hidup penonton direnggut

Pelanggaran HAM keempat menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam adalah hak untuk hidup dari suporter atau masyarakat yang menonton pertandingan sepak bola tersebut.

5. Dampak dari gas air mata

"(Pelanggaran HAM kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya," ujarnya.

6. Korban anak-anak

Pelanggaran HAM keenam yakni dimana diketahui banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM sendiri mendata ada sebanyak 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022.

7. Pelanggaran business and human rights

"(Pelanggaran HAM ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia," ujarnya.

Kondisi korban tragedi Kanjuruhan

Gate 13 Stadion Kanjuruhan jadi lokasi yang disorot pada Tragedi Kanjuruhan
Gate 13 Stadion Kanjuruhan jadi lokasi yang disorot pada Tragedi Kanjuruhan (VIVA/Lucky Aditya)

Penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan beberapa kondisi korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dalam catatannya, Komnas HAM pastikan korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 135 orang. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan empat orang diantara korban, meninggal dalam kondisi saat penanganan media di rumah sakit. 

"Korban meninggal dunia berjumlah 135 orang, dimana empat orang diantaranya meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari dengan kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Syaiful Anwar Malang," ujar Beka di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa sebagian besar korban tewas sebelumnya mengalami gangguan pernapasan.

"Sebagian besar korban mengalami gangguan pernapasan dan ditemukan ada memar di paru-paru akibat trauma atau benturan. Selain itu wajah korban ada tanda-tanda bekas gas air mata berupa wajah memerah atau membiru, dan mata yang merah berair," ujarnya. 

Komnas HAM juga menemukan ada korban kasus Kanjuruhan mengalami patah tulang, dan bahkan ada korban tewas yang kepalanya retak dan meninggal dunia.

"Sejumlah korban juga mengalami patah tulang dan lebam-lebam, serta kondisi patah tulang fraktur, dislokasi, mata bengkak, merah/kehitaman dan berair yang diduga akibat gas air mata, nyeri dada atau sesak, dan juga nyeri otot atau trauma otot," ujarnya.

Lalu hampir sebagian besar korban tewas tragedi kanjuruhan mengalami hal serupa, yakni dengan wajah dan tubuh yang membiru seperti lebam.

"Kondisi korban meninggal hampir semuanya dalam kondisi yang sama, yaitu wajah kebiruan kehitaman dan bengkak. Selain itu juga ada salah satu korban meninggal yang juga alami retak di kepala," ujarnya. (viva/Mzn)


Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Janji Program Maesyal - Intan Jika Terpilih Pimpin Kabupaten Tangerang

Ini Janji Program Maesyal - Intan Jika Terpilih Pimpin Kabupaten Tangerang

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah berjanji fokus menangani persoalan sampah dan stunting.
Video Viral Suami Tikam Istri saat Live di Facebook Ternyata Bukan karena Cemburu, Ini Motifnya Sebenarnya...

Video Viral Suami Tikam Istri saat Live di Facebook Ternyata Bukan karena Cemburu, Ini Motifnya Sebenarnya...

Video viral suami tikam istri ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (2/11/2024) malam WIB.
Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman terhadap tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) terkait dengan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Presidium Nasional Forum Politis Muda Indonesia (FPMI) menekankan perlunya regenerasi kepemimpinan inklusif dalam dunia politik, pemerintahan, dan demokrasi di Indonesia.
Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan

Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan "Satu Sarjana Tiap Keluarga" di Kota Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara ingin menciptakan program Satu Sarjana di Tiap Keluarga Kota Bekasi.
Trending
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Lakukan Serangkaian Upaya Bongkar Rangkaian Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman terhadap tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) terkait dengan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Selengkapnya
Viral