Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terkait obat sirop hasil produksi PT AFI Pharma dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya saat ini tengah memerikan sejumlah bahan baku pembuatan sejumlah obat sirop paracetamol oleh perusahaan tersebut.
Bahkan, pihak kepolisian turut serta menyita bahan baku pembuatan obat sirop guna dilakukan uji laboratorium.
"Hari ini masih running ya melakukan pendalaman-pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan DG," kata Pipit saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Tak hanya melakukan penyitaan, dalam penyidikan tersebut pihaknya tutur serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan PT AFI Pharma.
Menurutnya langkah ini berupa pendalaman produksi obat sirop paracetamol yang diproduksi oleh PT AFI Pharma dengan kandungan EG dan DG hingga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut.
"Kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek, yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya. Dari drum-drum itu melakukan uji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya," ungkapnya. (raa/ree)
Load more