Dalam kesaksian Daden Miftahul Haq, seorang ajudan Ferdy Sambo, ternyata diketahui fakta bahwa anak keempat keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu adalah hasil adopsi.
Pernyataan itu disampaikan ketika Daden Miftahul Haq ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan.
“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan.
“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.
“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil? Sejak kapan bayi ada di rumah?” tanya jaksa.
Meskipun sebelum menjawab pertanyaan jaksa, Daden mempertanyakan relevansi pertanyaan tersebut, namun akhirnya dirinya menjawab.
Alasan Daden mempertanyakan relevansi pertanyaan jaksa adalah dirinya mengaku khawatir bila jawabannya akan berdampak pada masa depan anak keempat Ferdy Sambo itu. Hakim menilai bahwa hal itu harus disampaikan supaya permasalahan mengenai kasus yang disidangkan segera terungkap.
Load more