Jakarta - Semakin lama kasus pembunuhan berencana Brigadir J didalami, semakin banyak pula fakta baru yang dibeberkan pada publik terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Temuan fakta-fakta baru mengenai terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi tersebut lantas membuat persidangan kasus Brigadir J tidak berhenti menyita perhatian masyarakat. Terbaru, sidang kasus Pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022 kemarin.
Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan beberapa saksi, seperti Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Potret Brigadir J dan Putri Candrawathi (Kolase tim tvOnenews.com)
Namun sejauh ini ternyata ada fakta-fakta baru yang belum diketahui terkait keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dilansir dari laman VIVA.co.id, berikut ini adalah 3 fakta baru terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi:
1. Ternyata sudah pisah rumah dengan Putri Candrawathi
Berdasarkan kesaksian dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan sang istri, Putri Candrawathi. Diketahui bahwa mereka hanya bertemu setiap akhir pekan saja.
Kesaksian Richard Eliezer ini sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Susi yang mengatakan Sambo dan Putri tinggal serumah.
Bharada E juga menjelaskan keterangan Susi yang mengatakan bahwa dirinya sering memasak sarapan pagi untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tidak benar. Adapun Ferdy Sambo memang sudah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E di persidangan di PN Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Bharada E juga turut membantah pernyataan Susi mengenai Brigadir J yang tidak mempunyai kamar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta. Padahal, dia sudah mendiami sebuah kamar ajudan.
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ungkapnya.
2. Ternyata punya anak adopsi
Dalam kesaksian Daden Miftahul Haq, seorang ajudan Ferdy Sambo, ternyata diketahui fakta bahwa anak keempat keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu adalah hasil adopsi.
Pernyataan itu disampaikan ketika Daden Miftahul Haq ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan.
“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan.
“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.
“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil? Sejak kapan bayi ada di rumah?” tanya jaksa.
Meskipun sebelum menjawab pertanyaan jaksa, Daden mempertanyakan relevansi pertanyaan tersebut, namun akhirnya dirinya menjawab.
Alasan Daden mempertanyakan relevansi pertanyaan jaksa adalah dirinya mengaku khawatir bila jawabannya akan berdampak pada masa depan anak keempat Ferdy Sambo itu. Hakim menilai bahwa hal itu harus disampaikan supaya permasalahan mengenai kasus yang disidangkan segera terungkap.
“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.
“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC (Putri Candrawathi) dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” kata Daden.
Sebagaimana diketahui, Terdakwa Putri Candrawathi telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang lanjutan digelar pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mempertemukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan keluarga dari Brigadir J.
3. Ajudan Putri Candrawathi semuanya laki-laki
Fakta terbaru lain juga muncul dari Susi, ART keluarga Ferdy Sambo. Susi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer sempat viral karena memberikan jawaban yang sering berbeda-beda dan membuat bingung hakim.
Tapi, satu pertanyaan yang cukup membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak, ia bertanya soal mengapa ajudan Putri semuanya laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (viva/Mzn/lsn)
Load more