Jakarta - Pada Kamis 3 November pukul 00.01 WIB, siaran TV analog resmi dihentikan, dan dialihkan ke siaran digital.
Meski begitu, siaran TV analog yang dialihkan ke siaran digital itu baru mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi saja.
Ilustrasi televisi. (ist)
Artinya, sejumlah wilayah di Indonesia, saat ini masih bisa menikmati siaran TV analog, namun tetap juga bisa beralih ke siaran digital.
"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis (2/11/2022).
Digitalisasi penyiaran, kata Johnny G Plate, kini menjadi kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.
Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital.
Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Load more