Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku bingung terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal akut.
Pasalnya, pihak kepolisian baru saja akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT AFI Pharma usai mendapati bukti obat sirop paracetamol yang diproduksi perusahaan tersebut didapati Etilen Glikol (EG) dengan melebihi ambang batas ketentuannya.
Sementara, Pipit menuturkan. Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pipit mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya usai menaiki status penyidikan terkait peredaran obat sirop paracetamol yang diproduksi perusahaan tersebut.
Menurutnya pemeriksaan lanjutan dilakukan usai tim Bareskrim Polri melakuakn gelar perkara bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop paracetamol yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) dengan melebih ambang batas ketentuannya.
"Iya kemarlrin Selasa (1/11/2022) selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana perusahaan (PT AFI Pharma) di Kediri," katanya kepasa awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Load more