Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Ada juga rekomendasi kepada PSSI untuk mengevaluasi segala peraturan yang ada, dari statuta PSSI, regulasi keamanan dan keselamatan, sampai dengan perjanjian kerja sama antara PSSI dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (3/11/2022).
Beka menambahkan bahwa rekomendasi tersebut untuk mencegah prinsip-prinsip komersialisasi lebih diutamakan atas keselamatan dan keamanan.
"Kemudian PSSI juga sama, kami meminta kepada PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap match comissioner, security officer, panitia pelaksana maupun juga terhadap pertandingan yang lainnya," katanya menyambung soal evaluasi kegiatan kerjasama dengan kepolisian.
Kemudian Komnas HAM mengungkapkan suatu temuan menyangkut tata kelola sepak bola Indonesia yang tidak berlandaskan prinsip ketaatan terhadap hukum.
"Jadi kami sampaikan juga PSSI banyak melakukan aturannya sendiri, aturan yang dikeluarkan PSSI, yang dibuat PSSI dan dibuat oleh FIFA," ujarnya.
Beka menerangkan jika tata kelola sepak bola harus dilandasi oleh satu prinsip ketaatan hukum terhadap hukumnya sendiri tanpa adanya aturan-aturan lain. (hsn/fan)
Load more